Kuasa Hukum Keluarga Korban Sebut tak Akan Laporkan Pontren Gontor

Laporan: Ramadhan M

BLOGSANTRI.COM, JATIM – Kuasa hukum keluarga korban santri AM (17 tahun), Titis Rachmawati mengaku tidak akan melaporkan Pondok Pesantren (Pontren) Darussalam Gontor ke pihak kepolisian.

Titis mengaku bersama tim juga melihat seluruh kegiatan Ponpes hingga ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta bertemu dengan beberapa santri. Ia juga menegaskan berkali-kali berkomunikasi dengan ibu AM di Palembang via telepon. “Jadi kita setelah komunikasi dengan klien kami di Palembang,  menurut kami itu ada miss atau kesalahpahaman antara pihak keluarga dengan pihak ponpes gitu,” ujar Titis
Ia menambahkan, pihaknya akan mengedepankan jalur mediasi. Sedangkan dua tersangka, saat ini sudah berada di jalur hukum dan diterapkan UU anak. “Kita juga akan membantu, mereka adalah anak-anak yang masih punya masa depan,” imbuh Titis.

Kuasa hukum keluarga menegaskan, selama kasus ini bergulir, pihak keluarga korban maupun dirinya belum pernah ke Ponpes Gontor. Alhasil, banyak miss komunikasi setelah disampaikan dan melihat fakta secara langsung.

Terkait soal surat kematian, menurut pihak Gontor, ketika dokter datang menerima kondisi jenazah korban kemudian membuat surat kematian untuk dibawa perjalanan jenazah ke Palembang. Menurutnya, dokter saat itu tidak melakukan visum. “Jadi tidak ada niat Pontren Gontor maupun rumah sakit untuk memanipulasi seperti itu,” ujar Titis.

Ditanya soal komunikasi antara Soimah ibu korban dengan pihak Ponpes Gontor, Titis menerangkan saat itu Soimah berkomunikasi dengan pihak Gontor melalui orang lain. Mungkin dengan melalui orang lain, penyampaiannya jadi kurang tepat. “Jadi penyampaiannya kurang tepat, ada miss. Kita disini meluruskan semua,”  ujarnya.

Saat ini, lanjut Titis, pihaknya masih mengawal secara proses hukum. Namun, ia dan pihak keluarga memutuskan untuk tidak melaporkan Ponpes Gontor. “Karena tidak ada dasar hukum kami melakukan penuntutan, setelah kami melihat fakta-faktanya tidak ada dasar kami melakukan penuntutan,” klaim Titis. (*)

- Advertisement -

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

immimpangkep.ponpes.id

spot_img

Get in Touch

78,000FansSuka
5,000PengikutMengikuti
10,000PelangganBerlangganan

Latest Posts