Hari Santri Nasional 2026: Menguatkan Negeri, Merawat Bumi, dan Memanusiakan Santri

– Refleksi Arah Baru Pesantren: Eco-Pesantren dan Pesantren Ramah Anak

Related Post: Menguatkan Program Eco-Pesantren dari Kebiasaan Kecil: Konsep dan Rencana Aksi Praktis di Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep

Oleh: Dra Nurhudayah *)

BLOGSANTRI.COM – Setiap tanggal 22 Oktober, Jutaan santri, pembina dan pengasuh Pondok Pesantren seluruh Indonesia memperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum untuk mengenang perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan serta merawat kehidupan berbangsa.

Peringatan Hari Santri Nasional ini bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan kesempatan untuk membaca kembali sejarah, mengevaluasi peran pesantren, dan merumuskan kontribusi santri dalam menjawab tantangan zaman.

Pada 2026, Hari Santri mengusung tema, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.” Berdasarkan rilis Kementerian Agama Republik Indonesia, tema tersebut menempatkan santri sebagai generasi yang tidak hanya mewarisi tradisi keilmuan Islam, tetapi juga diharapkan memiliki karakter kuat, produktivitas, kreativitas, kemampuan beradaptasi, dan keberanian berinovasi.

Peringatan Hari Santri tahun ini menarik untuk dicermati karena memperlihatkan perluasan orientasi pengabdian pesantren. Santri tidak cukup dipersiapkan menjadi penjaga tradisi keagamaan, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi bagi persoalan lingkungan, pendidikan, ekonomi, teknologi, dan kemanusiaan. Dalam kerangka inilah, gagasan Eco-Pesantren dan Pesantren Ramah Anak layak mendapat perhatian lebih serius.

***

Jika kita membandingkan tema Hari Santri 2025 dan 2026, terdapat pergeseran penekanan yang menarik. Pada 2025, tema yang diangkat adalah “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”. Tema tersebut menekankan keberlanjutan perjuangan santri dalam menjaga kemerdekaan, mengembangkan nilai keislaman dan kebangsaan, serta berkontribusi dalam pembangunan peradaban global.

Sementara itu, tema 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”, lebih tegas mengarahkan perhatian kepada kontribusi santri dalam pembangunan nasional dan persiapan menuju 2045.

Perbedaan ini bukan berarti semangat tahun sebelumnya ditinggalkan. Sebaliknya, keduanya dapat dipahami sebagai kesinambungan: dari tanggung jawab menjaga kemerdekaan dan membangun peradaban menuju upaya memperkuat kapasitas bangsa melalui sumber daya manusia yang berilmu, berkarakter, dan berdaya saing.

Perlu dicatat bahwa perbedaan tersebut merupakan pembacaan terhadap penekanan kedua tema, bukan pernyataan bahwa program tahun 2026 sepenuhnya berbeda dari tahun sebelumnya.

Kementerian Agama juga memperkenalkan rangkaian kegiatan yang memberikan ruang lebih luas bagi aspirasi, kreativitas, dan inovasi santri. Di antaranya adalah “Surat Santri untuk Presiden”, Santri Vision, Pesantren Award, serta Santri Matic, yang dikembangkan untuk memperkuat literasi digital, kreativitas, dan peluang ekonomi kreatif berbasis pesantren.

Arah tersebut patut diapresiasi. Santri harus diberi kesempatan untuk menyampaikan gagasan, mengembangkan kemampuan intelektual, menghasilkan karya, dan terlibat dalam percakapan mengenai masa depan bangsa.

Pesantren tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat reproduksi pengetahuan keagamaan, melainkan juga sebagai ruang tumbuhnya pemikir, peneliti, penggerak sosial, wirausahawan, dan pemimpin masa depan.

Namun, keberhasilan sebuah peringatan tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya agenda, kemeriahan acara, atau jumlah peserta. Ukuran yang lebih mendasar adalah perubahan yang ditinggalkannya setelah perayaan selesai.

Apakah santri menjadi lebih mandiri? Apakah kualitas pembelajaran meningkat? Apakah lingkungan pesantren lebih sehat? Apakah anak-anak yang belajar di dalamnya merasa aman, dihargai, dan terlindungi?

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang seharusnya menjadi bagian dari evaluasi Hari Santri. Salah satu agenda yang relevan dengan arah Hari Santri 2026 adalah penguatan ekoteologi, yakni pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan tanggung jawab manusia dalam memelihara alam.

Panduan peringatan Hari Santri 2026 membuka ruang bagi kegiatan ekoteologi, selain pramuka santri dan pameran kemandirian pesantren. Dalam konteks tersebut, Eco-Pesantren atau pesantren ramah lingkungan menjadi gagasan yang penting untuk diterapkan secara nyata.

Pesantren merupakan lingkungan pendidikan sekaligus tempat tinggal bagi banyak santri. Aktivitas sehari-hari di dalamnya menghasilkan sampah, membutuhkan air bersih, menggunakan energi, dan memanfaatkan lahan.

Apabila semua kebutuhan itu dikelola tanpa perencanaan yang baik, pesantren dapat menghadapi persoalan sanitasi, pencemaran, pemborosan air, serta lingkungan belajar yang kurang sehat. Sebaliknya, apabila pesantren mampu mengelola lingkungannya dengan bijaksana, kehidupan sehari-hari dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter.

Santri dapat dibiasakan memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, merawat tanaman, menghemat air wudu, menjaga kebersihan kamar mandi, serta memanfaatkan lahan untuk kebun produktif. Pesantren juga dapat mengembangkan kompos dari sampah organik, memperbaiki drainase, menghemat penggunaan listrik, dan mengadakan kegiatan penghijauan sesuai kondisi lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut mungkin terlihat sederhana. Akan tetapi, di balik tindakan kecil itu terdapat pembelajaran mengenai tanggung jawab, kedisiplinan, kesederhanaan, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Bagi saya, esensi Eco-Pesantren bukanlah menjadikan pesantren sekadar terlihat hijau karena dipenuhi tanaman. Lebih dari itu, Eco-Pesantren harus membangun budaya hidup yang tidak boros, tidak merusak, dan tidak mengabaikan hak orang lain atas lingkungan yang sehat.

Kementerian Agama telah mengangkat penguatan ekoteologi dan pengembangan pesantren ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian ekologis dalam pendidikan keagamaan. Arah tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan kelembagaan yang terukur.

Tindak lanjutnya, Pesantren dapat menetapkan program tahunan, membentuk tim lingkungan, menyusun aturan pengelolaan sampah, melakukan pemeriksaan sanitasi berkala, serta melibatkan santri dalam evaluasi kebersihan dan penggunaan sumber daya.

Yang lebih penting, program lingkungan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan penanaman pohon ketika Hari Santri atau peringatan hari besar lainnya. Pohon yang ditanam harus dirawat, sampah yang dipilah harus dikelola, dan kebiasaan hemat air harus dipertahankan sepanjang tahun.

Dengan demikian, pendidikan agama tidak berhenti pada pengetahuan tentang kewajiban moral, tetapi mewujud dalam perilaku yang membawa manfaat bagi kehidupan. Selain kepedulian terhadap alam, ada persoalan yang jauh lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari santri, yakni perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

***

Pondok Pesantren merupakan tempat menuntut ilmu, membentuk akhlak, memperdalam agama, dan membangun kemandirian. Bagi banyak keluarga, pesantren juga menjadi tempat menitipkan harapan agar anak-anak mereka tumbuh menjadi pribadi yang saleh, cerdas, dan bertanggung jawab.

Karena itu, pesantren harus menjadi lingkungan yang aman secara fisik, psikologis, sosial, dan digital. Kementerian Agama telah memperlihatkan perhatian terhadap persoalan ini melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak.

Pada 2025, Kementerian Agama juga menyampaikan komitmen untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lembaga pendidikan, termasuk melalui pembentukan satuan tugas terkait.

Pada Juli 2026, pemerintah turut memperkuat upaya perlindungan melalui Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk pesantren dan madrasah. Gerakan ini diarahkan untuk memastikan anak dapat belajar, beribadah, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari kekerasan fisik, seksual, psikis, dan digital.

Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa pembicaraan tentang mutu pendidikan pesantren harus mencakup kualitas pengasuhan dan perlindungan santri, bukan hanya capaian akademik atau penguasaan kitab.

Pesantren Ramah Anak bukan pesantren yang kehilangan kedisiplinan. Ia juga bukan lembaga yang meniadakan penghormatan kepada kiai, ustaz, ustazah, guru, pembina dan pengasuh. Sebaliknya, pesantren ramah anak adalah lingkungan pendidikan yang menempatkan kedisiplinan dalam kerangka pendidikan yang bermartabat, adil, dan bertanggung jawab.

Ketegasan diperlukan dalam mendidik, tetapi ketegasan tidak boleh disamakan dengan penghinaan. Pembinaan karakter membutuhkan aturan yang jelas, tetapi aturan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk kekerasan. Penghormatan kepada guru harus ditanamkan, tetapi santri juga perlu memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan, melaporkan perlakuan yang tidak patut, dan meminta pertolongan tanpa takut mengalami pembalasan.

Pesantren perlu mempunyai mekanisme pengaduan yang mudah diakses, menjaga kerahasiaan, berpihak pada keselamatan anak, dan ditangani oleh pihak yang memiliki kompetensi. Pengasuh dan tenaga pendidik juga membutuhkan pelatihan mengenai komunikasi positif, pencegahan kekerasan, perlindungan anak, serta penanganan konflik.

Perlindungan tersebut harus berlaku bagi semua santri, tanpa diskriminasi berdasarkan latar belakang keluarga, kemampuan ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, maupun perbedaan lainnya.

Sebab, pendidikan yang baik bukan hanya membuat anak mengetahui mana yang benar dan salah. Pendidikan juga harus memberikan pengalaman nyata tentang bagaimana manusia diperlakukan secara adil, dihormati, dan dilindungi.

Eco-Pesantren dan Pesantren Ramah Anak sebaiknya tidak dipandang sebagai dua program yang berjalan sendiri-sendiri. Keduanya dapat disatukan dalam visi membangun pesantren yang sehat, aman, berkelanjutan, dan bermartabat.

Lingkungan yang bersih tanpa perlindungan anak belum cukup. Begitu pula perlindungan anak yang baik tidak akan optimal apabila santri harus tinggal dalam lingkungan dengan sanitasi buruk, air bersih yang tidak memadai, atau pengelolaan sampah yang tidak sehat.

Keduanya berhubungan langsung dengan kualitas kehidupan santri. Pesantren dapat memulai integrasi tersebut melalui beberapa langkah konkret.

Pertama, melakukan evaluasi terhadap kebersihan, sanitasi, ketersediaan air, keamanan fasilitas, serta pola pengasuhan.

Kedua, melibatkan santri dalam penyusunan aturan dan kegiatan lingkungan sesuai usia serta kemampuan mereka.

Ketiga, menyediakan saluran pengaduan yang aman dan dapat dipercaya.

Keempat, mengalokasikan sumber daya untuk perbaikan fasilitas dan peningkatan kapasitas pengasuh.

Kelima, melakukan evaluasi berkala dengan melibatkan pengelola pesantren, keluarga, tenaga pendidik, dan santri.

Pelaksanaan program tentu perlu menyesuaikan karakteristik setiap pesantren. Pesantren di perkotaan mungkin menghadapi persoalan keterbatasan lahan dan sampah, sedangkan pesantren di wilayah pedesaan mungkin memiliki tantangan berbeda terkait air, sanitasi, atau akses layanan.

Pendekatannya dapat berbeda, tetapi prinsip perlindungan anak dan kepedulian lingkungan harus tetap menjadi bagian dari tata kelola lembaga. Dari sini, pesantren dapat menunjukkan bahwa nilai agama tidak hanya diajarkan melalui ceramah, melainkan juga dihidupkan melalui cara mengelola ruang belajar, memperlakukan santri, dan menjaga alam.

***

Hari Santri Nasional 2026 memberi kesempatan bagi pesantren untuk memperluas makna pengabdian. Jika dahulu santri dikenang karena kontribusinya dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, kini pengabdian tersebut dapat diteruskan melalui pendidikan bermutu, inovasi, kemandirian ekonomi, kepedulian sosial, perlindungan anak, dan pemeliharaan lingkungan.

Tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas” tidak akan bermakna apabila hanya menjadi kalimat yang dicetak pada spanduk dan diucapkan dalam upacara. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda nyata yang dapat dirasakan manfaatnya oleh santri, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Kita membutuhkan santri yang menguasai ilmu agama sekaligus mampu memahami persoalan zaman. Kita membutuhkan pesantren yang teguh menjaga tradisi, tetapi terbuka terhadap ilmu pengetahuan dan pembaruan. Kita juga membutuhkan lingkungan pendidikan yang tidak hanya menghasilkan lulusan berprestasi, melainkan memastikan setiap anak yang belajar di dalamnya mendapatkan perlindungan dan kesempatan untuk berkembang.

Pondok Pesantren memiliki posisi penting dalam pewarisan nilai-nilai luhur bangsa. Tradisi keilmuan, kedisiplinan, gotong royong, kesederhanaan, dan penghormatan kepada guru merupakan modal sosial yang berharga. Namun, tradisi tersebut harus terus dikembangkan agar tetap relevan dengan kebutuhan generasi masa kini.

Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tradisi yang baik sekaligus memperbaiki praktik yang tidak lagi sesuai dengan prinsip kemanusiaan, keselamatan, dan keberlanjutan.

Pada akhirnya, negeri yang kuat tidak hanya dibangun oleh generasi yang cerdas, tetapi juga oleh manusia yang berakhlak, peduli terhadap sesama, dan bertanggung jawab terhadap alam. Indonesia Emas 2045 tidak mungkin diwujudkan jika anak-anak tumbuh dalam ketakutan atau generasi mudanya mewarisi lingkungan yang rusak.

Karena itu, marilah kita menjadikan Hari Santri Nasional 2026 sebagai titik tolak untuk membangun pesantren yang tidak hanya unggul dalam ilmu dan akhlak, tetapi juga hijau lingkungannya, aman pengasuhannya, dan nyata pengabdiannya bagi masyarakat.

Dari pesantren yang merawat bumi dan memuliakan anak-anak, kita berharap lahir generasi santri yang mampu menguatkan negeri, menjaga martabat kemanusiaan, dan menyumbangkan karya terbaik bagi masa depan Indonesia.

Selamat Hari Santri Nasional 2026. Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas.

 

(* Dra Nurhudayah, Kepsek Kepesantrenan/Pimpinan Kampus Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep

- Advertisement -

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

immimpangkep.ponpes.id

spot_img

Get in Touch

78,000FansSuka
5,000PengikutMengikuti
10,000PelangganBerlangganan

Latest Posts