BLOGSANTRI.COM – Sholat merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim yang harus dikerjakan 5 waktu dalam setiap hari, yaitu Isya, Subuh, Dzuhur, Ashar dan Maghrib.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Yang pertama dari perbuatan manusia yang kelak akan ditanyakan dan diminta pertanggungjawaban adalah sholat. Jika sholat itu bagus, dia akan aman dan selamat. Tetapi jika tidak lengkap, ini akan menyesal dan merugi. Bila sholat wajib itu tidak sempurna, Allah SWT akan memerintahkan untuk melihat apakah hamba-Nya telah melakukan sholat sunnah sehingga bisa menutupi kekurangan sholat wajib itu dengan demikian tertutup segala amalnya.” (HR At-Tirmidzi)
Bagaimana agar shalat kita diterima oleh Allah SWT? Karena itu sangat penting bagi setiap muslim memahami dengan baik syarat dan rukun shalat.
Syarat Shalat
Syarat shalat terbagi menjadi dua; syarat wajib dan syarat sah. Syarat wajib ini maknanya, seseorang tidak dibebani kewajiban shalat ketika salah satu dari syarat-syaratnya tak terpenuhi.
1. Beragama Islam
2. Baligh
3. Berakal sehat,
4. Tidak sedang haid atau nifas,
5. Mendengar informasi ihwal dakwah Islam (Ini nyaris tak ditemukan sekarang), dan
6. Memiliki pengelihatan dan pendengaran yang normal
Dampaknya, tidak wajib shalat bagi yang tunanetra dan tunarungu sejak lahir. Sebab ia tak dapat menerima pelajaran shalat baik dengan isyarat atau kalimat.
Syarat sah itu sendiri, sebagaimana Syekh al-Islam Abu Zakariya al-Anshari (925 H) dalam Tuhfah at-Thullab bi Syarhi Tahriri Tanqih al-Lubab, adalah ma tatawaqqafu ‘alaiha shihhatusshalah wa laisat minha, sesuatu yang menjadi ukuran sah atau tidaknya shalat. Artinya, bila ini tidak terpenuhi, maka berdampak pada batal atau ketidakabsahan shalat.
Terkait ini, Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis fi Madzhab Ibni Idris (halaman 140-147) membahas 15 syarat shalat secara rinci dan gamblang.
Syarat shalat adalah;
1. Beragama Islam
2. Mumayyiz (syarat ini untuk mengecualikan orang gila dan anak kecil yang belum mengerti apa-apa)
3. Sudah masuk waktu shalat
4. Mengetahui fardhu-fardhu shalat
5. Tidak meyakini satu fardlu pun sebagai laku sunnah
6. Suci dari hadats kecil dan besar
7. Suci dari najis, baik pakaian, badan, maupun tempat shalat
8. Menutup aurat bagi yang mampu (dengan batasan tertentu bagi perempuan dan laki-laki)
9. Menghadap kiblat (kecuali bagi musafir yang melaksanakan shalat sunah, orang yang dalam kecamuk perang, dan orang yang buta arah ‘isytibahul qiblah’).
10. Tidak berbicara selain bacaan shalat
11. Tidak banyak bergerak selain gerakan shalat (Imam Syafi’i membatasinya tiga gerakan)
12. Tidak sambil makan dan minum
13. Tidak dalam keraguan apakah sudah bertakbiratulihram atau belum
14. Tidak berniat memutus shalat atau tidak dalam keraguan apakah akan memutus shalatnya atau tidak.
15. Tidak menggantungkan kebatalan shalatnya dengan sesuatu apa pun
Rukun Shalat
Dalam sebuah hadits dikatakan, shallu kama ra’aitumuni ’ushalli, shalatlah sebagaimana engkau melihat diriku melakukannya. Hadits sahih riwayat al-Bukhari ini mengajarkan bahwa cara shalat yang benar adalah shalat sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Para ulama merumuskan fardlu atau rukun shalat menjadi 15 (dengan menghitung tiap-tiap thuma’ninah [tenang, tak bergerak sejenak] sebagai satu rukun).
Berikut rinciannya:
1. Niat
2. Takbiratulihram
3. Memasang niat bersamaan dengan takbiratulihram
4. Berdiri bagi yang mampu (hal ini berdasarkan hadits al-Bukhari yang artinya, ‘Shalatlah dengan cara berdiri, bila tak mampu, maka boleh duduk. Bila tidak mampu juga, boleh sambil tidur miring’.
Ada tambahan dalam riwayat an-Nasa’i, ‘jika masih tidak mampu, boleh dengan terlentang, Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya’)
5. Membaca surah al-Fatihah (berdasar pada hadits La shalata li man lam yaqra’ bi fatihatil kitab, “Shalat tak akan sah bagi yang tidak membaca surah al-Fatihah”. Bila tidak mampu, boleh membaca ayat lain yang diketahuinya. Jika masih tak mampu, boleh berdzikir atau membaca doa-doa, dan pilihan terakhir kalau tetap tak mampu adalah berdiam sekadar waktu membaca surah al-Fatihah)
6. Rukuk
7. I’tidal
8. Sujud
9. Duduk di antara dua sujud
10. Thuma’ninah dalam empat rukun sebelumnya (rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud)
11. Tasyahhud akhir
12. Membaca shalawat Nabi setelah tasyahhud akhir
13. Melafalkan salam
14. Duduk untuk membaca tasyahud akhir, shalawat Nabi, dan salam
15. Tertib dalam melakukan semua rukun di atas
Dalam melaksanakan shalat, harus dihadirkan kesadaran akan esensi kerendahan kita sebagai hamba di hadapan keagungan Tuhan (rububiyyah), supaya shalat kita bisa khusyu’.
Allah berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 45:
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ
Artinya:
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan (shalat) itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”
Imam Fakhruddin ar-Razi (604 H) mengatakan, khusyuk adalah at-tadzallul wa al-khudhû’, memperlihatkan kerendahan dan ketundukan hati kepada Allah SWT.
Selain sholat wajib, Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan sholat umatnya untuk mengerjakan sholat sunnah. Manfaat sholat ini adalah untuk melengkapi sholat wajib dan menebus segala kekurangan, seperti kurangnya khusyuk dalam sholat.
Sholat sunnah yang diajarkan Nabi, antara lain sholat sunnah 2 rakaat sebelum Fajar, 4 rakaat sebelum zhuhur, 2 rakaat setelah zhuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya. Sehingga totalnya menjadi 12 rakaat.
Diriwayatkan oleh Umm Habibah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa sholat 12 rakaat dalam sehari selain dari sholat wajib, Allah SWT akan membangun untuknya, atau akan dibangun untuknya, sebuah rumah di surga. (Sunan An-Nisa’i). (*)

