BLOGSANTRI.COM – Berikut ini Hukum-hukum yang terkait dengan Terbitnya Matahari, yaitu:
- โBerakhirnya waktu shalat Subuh.
- โDimulainya waktu larangan shalat sampai matahari meninggi setinggi satu tombak.
- Dimulainya waktu shalat ‘ied, namun yang paling utama adalah menundanya hingga matahari meninggi.
- โDimulainya waktu menyembelih kurban, yaitu setelah matahari terbit dan telah berlalu waktu yang cukup untuk melakukan dua raka’at serta dua khutbah yang ringan.
- โHabisnya waktu shalat gerhana bulan (jika matahari terbit saat gerhana masih berlangsung).
- โBerakhirnya waktu larangan shalat yang dimulai sejak setelah pelaksanaan shalat Subuh.
- โDengan terbitnya matahari, masuklah waktu sunnah untuk melempar ๐๐ถ๐ฎ๐ณ๐ข๐ฉ ๐๐ฒ๐ข๐ฃ๐ข๐ฉ pada hari raya ‘Idul Adha.
- โDengan terbitnya matahari, berakhirnya kesunnahan menjahrkan (mengeraskan) bacaan pada dua raka’at shalat sunnah thawaf yang dilakukan di malam hari.
- โDimulainya waktu shalat Dhuha menurut kitab ๐๐ณ-๐๐ข๐ถ๐ฅ๐ฉ๐ข๐ฉ. Namun, pendapat yang mu’tamad dalam kitab ๐๐ญ-๐๐ข๐ซ๐ฎ๐ถ’ dan ๐๐ต-๐๐ข๐ฉ๐ฒ๐ช๐ฒ adalah: waktu Dhuha dimulai sejak matahari meninggi, bukan sejak saat terbitnya.
- Dimulainya jam-jam kesunnahan berangkat awal shalat Jum’at menurut satu pendapat. Namun, pendapat yang mu’tamad adalah: jam tersebut dimulai sejak terbit fajar (Subuh).
- โWaktu yang paling utama untuk menyembelih Aqiqah adalah setelah matahari terbit, sebagaimana disebutkan dalam kitab ๐๐ต-๐๐ถ๐ฉ๐ง๐ข๐ฉ.
- โAngin kencang dianggap sebagai udzur di malam hari (untuk tidak ke masjid) dan udzur tersebut berlanjut hingga matahari terbit.
Barakallahu fiikum. (*)
- Advertisement -

