Penjelasan tentang “Bid’ah dan Hukum-hukum yang Terkait Dengannya” (Bagian 1)

Oleh: Akhukum fillah, Abu Abdirrohman Yoyok

BLOGSANTRI.COM – Berikut ini tanya jawab, bersama Syaikh Dr Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhohulloh.

Tanya (1): “Apa hukumnya, membagi bid’ah menjadi *Bid’ah Hasanah* (bid’ah yang baik) dan *Bid’ah Sayyi’ah* (bid’ah yang jelek) ? Benarkah orang yang berpendapat dengan pembagian tersebut, berdalil dengan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:

من سن سنة حسنة في الإسلام ……..

Artinya:

“Barangsiapa membuat sunnah (contoh) dengan sunnah yang baik dalam Islam ….” (Al-Hadits).

Dan berdalil pula dengan perkataan *Umar bin Al-Khoththob* rodhiyallohu ‘anhu;

نعمت البدعة هذه

Artinya:

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini…”. (HR Imam *Al-Bukhori* (2/252), dari hadits Abdurrahman bin Abdil Qori).

Kami berharap faedah (nasehat dan penjelasan yang bermanfaat) dari perkara tersebut, jazakumulloh khoiron.”_

Jawab:

“Orang yang membagi bid’ah menjadi “bid’ah hasanah” (bid’ah yang baik) dan “bid’ah sayyi’ah” (bid’ah yang jelek), tidak mempunyai dalil. Hal ini karena *semua bid’ah itu adalah sayyi’ah (jelek), berdasarkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam :

كل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Artinya:

“Setiap/semua bid’ah itu adalah kesesatan, dan setiap kesesatan itu (tempatnya) adalah di neraka.”_ (HR *Imam An-Nasa’i* (3/188-189), dan diriwayatkan juga oleh *Imam Muslim* (2/592) tetapi tanpa lafadz : _“Dan setiap kesesatan itu tempatnya di neraka”,_ dari hadits *Jabir bin Abdillah* rodhiyallohu ‘anhuma)

Adapun sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam : _“Barangsiapa membuat sunnah (contoh) dengan sunnah yang baik dalam Islam ….” (Al-Hadits)._

Yang dimaksud dengan hadits ini adalah : _“Barangsiapa menghidupkan sunnah (contoh) yang baik ..”_, karena Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam mengucapkan hal itu dalam kaitannya dengan perbuatan salah seorang sahabat yang dia datang dengan membawa barang-barang sedekah yang banyak, kemudian *ditiru/dicontoh* oleh orang-orang yang lainnya, sehingga mereka pun saling mengikuti dan mendahului dalam bersedekah.”

_(Jadi, sangat tidak tepat kalau menjadikan hadits ini sebagai dalil untuk menguatkan adanya atau bolehnya “bid’ah hasanah” tersebut, edt.)_

Adapun perkataan Umar rodhiyallohu ‘anhu : _“Sebaik-baik bid’ah adalah ini…”._

Yang dimaksud dengan bid’ah disini adalah *bid’ah secara bahasa (yakni bid’ah secara bahasa*, yang artinya adalah _“semua perkara baru, yang belum ada contoh sebelumnya”,_ edt.), bukan *bid’ah dalam pengertian syari’ah* (yakni yang bermakna : _“semua perkara baru dalam agama ini yang diada-adakan/dibuat-buat untuk menyelisihi syari’at, dan dilakukan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala”, edt.)_

Karena sesungguhnya Umar rodhiyallohu ‘anhu mengucapkan perkataan tersebut kaitannya dengan upaya beliau untuk mengumpulkan manusia pada satu Imam dalam sholat tarowih (secara berjama’ah).

Dan *sholat tarowih secara berjama’ah itu telah disyari’atkan oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, dari sisi dimana beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam sendiri pernah melakukannya (sholat tarowih secara berjama’ah tersebut) bersama para sahabatnya pada beberapa malam (di bulan Romadhon).*

Kemudian beliau meninggalkan hal tersebut, *karena takut/kuatir kalau hal itu akan diwajibkan atas mereka* (lihat HR *Imam Al-Bukhori* (2/252) dari hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha)

Kemudian setelah itu manusia tetap melaksanakan sholat tarowih tersebut, ada yang sendirian dan ada yang berjama’h dengan beberapa orang, tetapi terpisah-pisah (berkelompok-kelompok yang banyak dalam satu masjid, edt.).

Kemudian Umar rodhiyalohu ‘anhu *menghidupkan sunnah (tuntunan Rosululloh yang berupa sholat tarowih secara berjama’ah tersebut, edt.),* sehingga menjadi seperti mengulang kembali sesuatu yang telah terputus (yakni yang telah lama ditinggalkan karena suatu sebab).

Maka perbuatan Umar rodhiyallohu ‘anhu tersebut *dianggap sebagai bid’ah lughowiyyah* (bid’ah secara bahasa), bukan bid’ah syar’iyyah (bid’ah secara syari’at), karena *bid’ah secara syari’at adalah diharomkan,* tidak mungkin bagi Umar rodhiyallohu ‘anhu ataupun para sahabat yang lainnya melakukan hal tersebut, karena mereka mengetahui “tahdzir” (peringatan) Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam terhadap kebid’ahan.

Wallohu a’lamu bis showab. (*)

——-

Tanya (2) : “Banyak orang membuat-buat banyak kebid’ahan, dan ber-istihsan (menganggap bid’ahnya itu baik)._

Mereka berdalil dengan sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam :

من سن سنة حسنة في الإسلام فله أجرها وأجر من عمل بها إلى يوم القيامة….

 

Artinya:

“Barangsiapa membuat sunnah (contoh) dengan sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala (atas perbuatannya tersebut), dan pahala orang yang mengamalkan sunnah (contoh) yang dibuatnya tersebut sampai hari kiamat….”_ (sampai akhir hadits).

Apakah mereka ini benar dengan pendapat mereka tersebut ? Bila mereka itu tidak benar, maka apa sebenarnya (kandungan) yang ditunjukkan pada hadits tersebut ? Dan bolehkah membuat kebid’ahan atas dasar istihsan (anggapan baik semata) ?_

Kami mohon jawaban Anda atas hal itu, dan semoga Alloh membalas/memberikan pahala kepada Anda ?”

Jawab:

Bid’ah itu adalah *“sesuatu yang tidak ada dalilnya dari Al-Kitab (yakni Al-Qur’an) dan As-Sunnah, yang dengannya seseorang mendekatkan diri kepada Alloh Ta’ala.”*

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد

 

Artinya:

“Barangsiapa membuat-buat perkara baru dalam (urusan agama) kami ini, dengan apa yang tidak ada (perintah) darinya, maka hal itu tertolak (tidak diterima).”_ (HR *Imam Al-Bukhori* (3/167) dari hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha)

Dalam riwayat yang lainnya :

من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد

 

Artinya:

“Barangsiapa beramal dengan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka amalan itu tertolak.”_ (HR *Imam Muslim* (3/1343-1344), dari hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha)

Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

 

وإياكم ومحدثات الأمور, فإن كل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة

 

Artinya:

“Hati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru, karena sesungguhnya semua perkara yang baru (dalam perkara agama ini) adalah bid’ah, dan semua kebid’ahan itu adalah sesat.” (HR. Imam Ahmad* (4/126-127), Abu Dawud No (4/200), At-Tirmidzi (7/319-320), semuanya dari hadits Al-Irbadh bin Sariyyah rodhiyallohu ‘anhu, sanadnya shohih)

Hadits-hadits yang menjelaskan tentang larangan dari perbuatan bid’ah ini sangatlah banyak dan masyhur (terkenal), demikian pula perkataan para ulama dari kalangan para sahabat dan tabi’in, demikian pula orang-orang yang datang setelah mereka dari kalangan muhaqqiqin (ahli tahqiq/para ulama peneliti), bahwa perkataan mereka tentang hal tersebut (larangan dan peringatan dari bid’ah) adalah sudah dikenal dan tersebar luas.

*Tidak ada disana “bid’ah hasanah” selama-lamanya, bahkan semua bid’ah itu adalah sesat,* sebagaimana kata Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam : _“Semua bid’ah itu adalah sesat.”_

Apa yang mereka sangka, bahwa disana ada bid’ah hasanah, maka hal ini menyelisihi sabda Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam, “…. _karena sesungguhnya semua perkara yang baru (dalam perkara agama ini) adalah bid’ah, dan semua kebid’ahan itu adalah sesat.”_

Orang yang mengatakan, “Disana ada bid’ah yang tidak sesat!”

Maka tidak diragukan lagi, bahwa orang tersebut telah “menentang” Alloh dan Rosul-Nya.

Adapun sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam : _“Barangsiapa membuat sunnah (contoh) dengan sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala (atas perbuatannya tersebut), dan pahala orang yang mengamalkan sunnah (contoh) yang dibuatnya tersebut sampai hari kiamat….”

Maka hal ini tidak menunjukkan atas apa yang mereka katakan itu (yakni bolehnya membuat bid’ah, yang penting tujuannya baik, edt.). Hal itu karena Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak mengatakan : _“Barangsiapa membuat-buat bid’ah hasanah”._

Tetapi beliau hanya mengatakan : _“Barangsiapa membuat sunnah (contoh/tuntunan) yang baik..”_

Dan sunnah itu bukanlah bid’ah !*

Dan sunnah itu adalah : _“Apa yang sesuai (mencocoki) Al-Kitab dan As-Sunnah, sesuai dengan dalil.”_

Inilah As-Sunnah itu !*

Maka siapa yang mengamalkan sunnah (contoh/tuntunan yang baik) yang ditunjukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah, maka dia akan mendapatkan pahala (karena amalannya tersebut), dan juga mendapatkan pahala orang yang mencontoh amalannya tersebut sampai hari kiamat.

Yakni, siapa yang menghidupkan sunnah (contoh/tuntunan yang baik), lalu mengajarkannya dan menjelaskannya kepada manusia, dan kemudian merekapun mengamalkannya karena mencontoh/meniru apa yang diajarkannya tadi, maka dia (orang yang menghidupkan dan mengajarkan sunnah tersebut, edt.) akan mendapatkan pahala seperti (sebanyak) pahala orang-orang yang mengamalkannya._

Sebab-sebab disampaikannya hadits tersebut adalah sudah diketahui. Yaitu tatkala datang sekelompok orang kepada Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam untuk suatu keperluan, ketika itu hati Rosululloh sangat terharu/bersedih melihat keadaan mereka yang sangat memprihatinkan. Maka Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam memerintahkan dan mendorong para sahabat untuk bersedekah terhadap mereka itu.

Lalu berdirilah salah seorang dari sahabat, dan *dia bersedekah dengan sedekah yang sangat banyak, kemudian diikuti oleh orang-orang yang lainnya, dan merekapun bersedekah karena mencontoh/meniru orang yang pertama tadi, karena dialah yang memulai perbuatan tersebut.

Maka ketika itulah Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda : _“Barangsiapa membuat sunnah (contoh) dengan sunnah yang baik dalam Islam, maka dia mendapatkan pahala (atas perbuatannya tersebut), dan pahala orang yang mengamalkan sunnah (contoh) yang dibuatnya tersebut sampai hari kiamat….”

Maka orang ini tadi melakukan suatu *sunnah (contoh/teladan yang baik),* yakni yang berupa sedekah dan memberikan bantuan pada orang-orang yang membutuhkan.

Dan sedekah itu bukan bid’ah, karena sedekah itu diperintahkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah, dan hal itu merupakan sunnah hasanah (teladan yang baik).

Siapa yang menghidupkannya dan mengamalkannya, dan menjelaskan/mengajarkannya kepada manusia sampai mereka pun mau mengamalkan dan mencontoh/meladani jejaknya, maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang mengikutinya tersebut. Wallohu a’lam.”

(Insya Alloh bersambung pada tulisan bagian yang Kedua)

(*Surabaya, Jum’at pagi yg sejuk, 18 Dzulhijjah 1444 H / 7 Juli 2023 M

 

Sumber: Telegram Fawaid Harian Abdirrahman

- Advertisement -

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

immimpangkep.ponpes.id

spot_img

Get in Touch

78,000FansSuka
5,000PengikutMengikuti
10,000PelangganBerlangganan

Latest Posts