Shalat di Masjid Mana?

Oleh: Al Faqir Taufiq ibnu Abbas

Related Post: Keutamaan Memakmurkan Masjid

BLOGSANTRI.COM – Ada sebagian orang ketika ingin sholat berjamaah di masjid, mereka memilih masjid yang jauh dari rumahnya. Padahal disekitarnya juga ada masjid .

Sudah barang tentu mereka punya alasan pribadi, mengapa memilih masjid yang lebih jauh. Bagaimana petunjuk Rasulullah didalam memilih masjid?

Pada dasarnya shalat disemua masjid itu sama saja nilai dan pahalanya. Tidak ada perbedaan pahalanya antara shalat di masjid yg besar atau masjid kecil. Masjid yang lebih jauh atau yang dekat.

Masjid yang punya kekhususan dan memiliki keutamaan hanyalah masjid Nabawi, masjidil Haram dan masjidil Aqsha.

Keutamaan Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diterangkan didalam hadits berikut:

 

عَنْ جَابِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

 

Artinya:

Dari Jabir bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Shalat di masjidku ( masjid nabawi ) lebih utama *seribu kali dari shalat di masjid selainnya, kecuali Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Haram lebih utama *seratus ribu kali * dari shalat di tempat selainnya.” (HR Ibnu Majah no 1406)

Didalam hadits yang lain Rasulullah melarang berpergian ke masjid yang jauh kecuali ke 3 mesjid sebagaimana hadits dari Said Al Khudri bahwa Rasulullah bersabda:

 

لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِي هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الْأَقْصَى

 

Artinya:

“Janganlah kalian menempuh perjalanan jauh kecuali menuju * ke tiga masjid: masjidku ini (Masjid Nabawi), masjidil Haram, dan masjidil Aqsha.” (HR. Bukhari no. 1197 )

Lalu bagaimana bila ada masjid di dekat rumah, bolehkan sholat di masjid yang lebih jauh?

Didalam sebuah hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

يُصَلِّ الرجلُ في المسجِدِ الذي يلِيه ، ولا يَتَّبِعُ المساجِدَ

Artinya:

”Hendaknya seseorang shalat di masjid yang dekat dengannya, dan jangan mencari-cari masjid lain” (HR. Ibnu Hibban dalam Al Majruhin 2/178)

Seorang Tabi’in bernama Hasan Al Bashri , ketika ditanya tentang seorang lelaki yang shalat di masjid lain yang jauh, beliau berkata:

 

كانوا يحبون أن يكثر الرجل قومه بنفسه

 

Artinya:

“Mereka (para salaf) menyukai untuk sering-sering berada di tengah-tengah kaumnya” maksudnya di masjid yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.

Syaikh Ibnu Utsaimin, juga pernah ditanya yang sama. Beliau menjawab, “Lebih baik baginya shalat di masjid kampungnya supaya saling mengenal dan menjalin kasih dengan Orang-orang sekitarnya. Begitu pula kalau shalat di masjid kampungnya bisa untuk menyemangati lainnya.”

Dari hadits dan pendapat para ulama diatas maka kita bisa mengambil pelajaran untuk mengutamakan shalat berjama’ah di masjid terdekat dengan tempat tinggal kita.

Demikianlah Saudaraku. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita. (*)

- Advertisement -

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

immimpangkep.ponpes.id

spot_img

Get in Touch

78,000FansSuka
5,000PengikutMengikuti
10,000PelangganBerlangganan

Latest Posts