Related Post: Pengertian dan Pokok Bahasan Ilmu Hadits
Mata Pelajaran : Al-Qur’an-Hadits
Kelas : XII SMA/MA
بسم الله الرحمن الرحيم
Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan dengan cara yang benar!
- Tulis dengan sempurna ayat 125 Qs. An-Nahl dan Jelaskan Metode Dakwah yang terkandung didalamnya !
- Jelaskan strategi dakwah yang terkadang dalam Qs. Asy-Syu’arah: 214-216 !
- Tulis dan jelaskan tentang nilai pahala bagi orang yang berdakwah !
- Jelaskan kandungan Qs. Ali Imran: 104 !
- Tulis dengan artinya Hadits tentang akibat membiarkan kemungkaran!
- Apa yang dapat kamu lakukan untuk mencegah kemungkaran yang terjadi disekitarmu?
- Jelaskan berdasarkan tiga strategi ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar!
Selamat Menjawab. (*)
Lihat pula: Putri IMMIM Kunjungan Jurnalistik ke Tribun Timur dan Fajar

Related Post: Terjemah Muqaddimah Kitab Fathul Qorib (Fath Al-Qarib)
- Advertisement -


Xll.IPA
1. Metode dakwah terangkum dalam Al-Qur’an surat An-Nahl (16) ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. Dalam Tafsir Munir, beliau mengutip sabda Nabi SAW tentang balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4. Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya: “Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
6. Hal-hal yang dapat dilakukan jika melihat kemungkaran adalah
Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Keempat, tidak ada kekhawatiran bahwa kemunkaran yang diperangi akan melahirkan kemunkaran baru yang lebih besar sehingga menyebabkan fitnah, pertumpahan darah, merugikan pihak lain, makin tersebarnya kemunkaran, menimbulkan kekacauan dan kerusakan di bumi.
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Faradilla Mulyasari
XII.IPA
Jawab :
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Hassya Andhara Aflaha Furqani
XII. IPA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. • Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
• Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
• Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut.
7. Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Nama: Putri yulita shabana
Kelas: XII.IPA
1.) ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2.) Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3.) Tujuan dakwah adalah untuk mengajak manusia kepada kebaikan dan perbaikan. Secara antropologis, kegiatan dakwah melibatkan manusia, baik yang berdakwah (da’i) maupun yang didakwahi (mad’u). Orang yang berdakwah akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi.
4.) kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.) مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya: “Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
6.)1.mencegah kemungkaran terjadi
2.menasehati secara baik-baik
3.menghindari serta mengingkari perbuatan mungkar
4.mempertimbangkan antara maslahat serta mudharat
5.menyampaikan secara lemah lembut
6.memahami betul aturan yang berlaku
7.bersabar
7.) Pertama: Bekal Ilmu di Awal
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ
“Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.”
Kedua: Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga: Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Luqman pernah mengatakan pada anaknya,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
NURUL SAPIRA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Uswatunnisa Utami
XII.IPS
1.)Qs.an-Nahl ayat 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Artinya: “ajaklah manusia ke jalan tuhan-mu dengan cara yang bijaksana, pengajaran yang baik dan berdialoglah dengan mereka dengan cara-cara yang lebih baik. Sesungguhnya tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalannya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah .
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut , sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalilaqli (logika) dannaqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Nur Qalbiyah Afqiah
XII IPS
JAWABAN:
1. Menjelaskan secara singkat tentang dakwah
Bila dilihat dan dianalisis dari segi pengertian dakwah secara bahasa dapat diartikan sebagai usaha untuk mengajak, mengundang atau pun mengimbau masyarakat, keluarga untuk senantiasa berbuat kebaikan dengan cara melaksanakan semua perintah Allah SWT baik itu dari segi rukun iman atau pun rukun islam bahkan dalam istilah dakwah ini mengajarkan untuk menelaah maksud dan perintah yang diterapkan dalam al qur’an dan al hadis serta dalam upaya dakwah ini juga memerintahkan untuk menjauhi semua yang berhubungan dengan kemungkaran yang dilarang oleh Allah SWT.
surat an-Nahl ayat 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
2. Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat
3. Dalam Tafsir Munir, beliau mengutip sabda Nabi SAW tentang balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi
4. Pada ayat ini Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
6. Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Barang siapa di antara kalian melihat sesuatu kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangannya
7. 7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Faradilla XII IPA
1.Tulis dengan sempurna ayat 125 Qs. An-Nahl dan Jelaskan Metode Dakwah yang terkandung didalamnya !
:ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
•Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
•Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
•Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2.Jelaskan strategi dakwah yang terkadang dalam Qs. Asy-Syu’arah: 214-216 !
: Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
berikut ayat tersebut (QS Asy-Syu’arah : 214-216)
وَاَنْذِرْ عَشِيْرَتَكَ الْاَقْرَبِيْنَ ۙ
“Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu (Muhammad) yang terdekat.” (QS. Asy-Syu’ara: 214)
وَاخْفِضْ جَنَاحَكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ ۚ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang beriman yang mengikutimu”. (QS. Asy-Syu’ara: 215)
فَاِنْ عَصَوْكَ فَقُلْ اِنِّيْ بَرِيْۤءٌ مِّمَّا تَعْمَلُوْنَ ۚ
“Kemudian jika mereka mendurhakaimu maka katakanlah (Muhammad), “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu kerjakan”.(QS. Asy-Syu’ara: 216)
3.Tulis dan jelaskan tentang nilai pahala bagi orang yang berdakwah !
:ada hadist yang menjelaskan kepada kita tentang perintah untuk berdakwah, yakni mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
Hadist tersebut juga memberi isyarat kepada kita untuk tidak berdakwah atau mengajak orang lain, memberi contoh orang lain dalam hal kemaksiatan, kedzaliman, dan keangkaramurkaan. Karena bila keteladanan buruk atau ajakan sesat ini dilakukan, sebagai sangsinya adalah bagi yang memperoleh dosa atas perbuatan sesatnya sedikitpun hingga yaumil kiamah.
adapun hadist tersebut ialah:
عَنْ اَبِي هٌرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهُ ص م : مَنْ َدعَا اِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مَنْ اْلاَجْرِ مِثْلَ اَجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لَايَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ اَجُوْرُهُمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعًا اِلىَ الْضَّلَالَةِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ اْلِاثْمِ مِثْلُ اِثْمًا مِنْ تَبِعَهُ لَايَنْقَصُ ذَلِكَ اَثَامَهُمْ شَيْئًا. (رواه ابو داود وابو واحمد والنسائ والترمذ)
artinya:
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasalullah SAW bersabda : “Barang siapa yang mengajak kepada kebaikan maka dia akan memperoleh pahala atas perbuatan baiknya itu serta pahala orang yang mengikuti dan melaksanakan kebaikan dengan tanpa dikurangi sedikitpun. Sebaliknya barang siapa yang mengajak kesesatan, kemungkaran, maka dia akan mendapat dosa atas perbuatannya (ditambah) dosa sebanyak dosa yang mengikutinya tanpa dikurangi sedikitpun”. (HR. Abu Daud, Abu Majah, Nasai, dan Tirmidzi).
kesimpulannya:
•Berdakwah adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim. Siapa saja yang dapat melakukannya dengan mengajak orang lain dalam hal kebaikan dan kebenaran, baginya akan mendapat dua kali lipat (kebaikan) pahala. Satu pahala atas perbuatan amal baiknya, dan satu pahala lagi atas keteladanannya dari orang-orang yang mengikutinya.
•Sebaliknya siapa saja yang menberi contoh atau teladan kemaksiaatan, maka baginya akan mendapat dosa, ditambah dosa orang-ornang yang ikut bersamanya hal kemaksiatan.
4.Jelaskan kandungan Qs. Ali Imran: 104 !
:وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
isi kandungannya ialah :
Surat Ali Imran ayat 104 secara umum membahas tentang perintah dakwah amar ma’ruf nahi munkar bagi setiap Muslim. Memerintahkan perkara ma’ruf berarti menyerukan segala hal yang berkaitan dengan ajaran Islam. Lalu, mencegah yang munkar berarti mencegah segala perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Dalam Surat Ali Imran ayat 104 disebutkan bahwa umat Islam merupakan umat yang utama (khaira ummah). Mereka akan tetap menjadi yang terbaik selama mau menjalankan dakwah amar ma`ruf nahi munkar.
Diperintahkan baginya untuk menjauhi kelompok yang membawa dampak buruk bagi keberlangsungan Islam. Kelompok ini sangat dibenci dan dilaknat oleh Allah Swt dan Rasul-Nya
1. Perintah untuk menjalankan kebenaran
2. Perintah untuk menjauhi larangan yang telah ditentukan oleh Allah
3. Karena menjalankan kebaikan dan menjauhi larangan merupakan tindakan yang baik dan menjadi jalan keberuntungan.
5.Tulis dengan artinya Hadits tentang akibat membiarkan kemungkaran!
:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6.Apa yang dapat kamu lakukan untuk mencegah kemungkaran yang terjadi disekitarmu?
: •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Jelaskan berdasarkan tiga strategi ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar!
:Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). Dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Nama : Cantika Aulia Iskandar
Kelas : XII-IPS
JAWABAN !
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1. Metode dakwah terangkum dalam Al-Qur’an surat An-Nahl (16) ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah – lembut,sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat menggambarkan strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3.
•taufik dan pendekatan kepada kebenaran: bahwasanya ia adalah buah yang sangat jelas dari dakwah
yakni Orang-orang yang berjihad melawan orang-orang musyrik untuk memperjuangkan agama kiat”.
•termasuk dari buah dari berdakwah adalah memberatkan timbangan-timbangan kebaikan kita pada hari ditunjukkannya amal perbuatan
seperti yg d katakan rasulullah
“Barangsiapa yang menyeru kepada sebuah petunjuk maka baginya pahal seperti pahala-pahala orang-orang yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi akan pahala-pahala mereka sedikitpun dan barangsiapa yang menyeru kepada sebuah kesesatan maka atasnya dosa seperti dosa-dosa yang mengikutinya, hal tersebut tidak mengurangi dari dosa-dosa mereka sedikitpun”
4. Isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. Orang yang mengajak kebaikan dan mencegah kemunkaran, tapi dia sendiri tidak melakukannya, di neraka perutnya terburai
رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ يُجَاءُ بِالرَّجُلِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيُلْقَى فِي النَّارِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُهُ فِي النَّارِ فَيَدُورُ كَمَا يَدُورُ الْحِمَارُ بِرَحَاهُ فَيَجْتَمِعُ أَهْلُ النَّارِ عَلَيْهِ فَيَقُولُونَ أَيْ فُلَانُ مَا شَأْنُكَ أَلَيْسَ كُنْتَ تَأْمُرُنَا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَانَا عَنْ الْمُنْكَرِ قَالَ كُنْتُ آمُرُكُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا آتِيهِ وَأَنْهَاكُمْ عَنْ الْمُنْكَرِ وَآتِيهِ
(BUKHARI – 3027) : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada hari qiyamat akan dihadirkan seseorang yang kemudian dia dilempar ke dalam neraka, isi perutnya keluar dan terburai hingga dia berputar-putar bagaikan seekor keledai yang berputar-putar menarik mesin gilingnya. Maka penduduk neraka berkumpul mengelilinginya seraya berkata; “Wahai fulan, apa yang terjadi denganmu?. Bukankah kamu dahulu orang yang memerintahkan kami berbuat ma’ruf dan melarang kami berbuat munkar?”. Orang itu berkata; “Aku memang memerintahkan kalian agar berbuat ma’ruf tapi aku sendiri tidak melaksanakannya dan melarang kalian berbuat munkar, namun malah aku mengerjakannya”.
6.•Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan.
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan.
•Mencegah kemungkaran dengan hati .
7. Orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar semestinya memiliki tiga bekal yaitu: ilmu, lemah lembut, dan sabar. Ilmu haruslah ada sebelum amar ma’ruf nahi mungkar (di awal). Lemah lembut harus ada ketika ingin beramar ma’ruf nahi mungkar (di tengah-tengah). Sikap sabar harus ada sesudah beramar ma’ruf nahi mungkar (di akhir).
Masyruroh azhahra
XII IPS
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
SRI REJEKY JAYA ASTUTI
XII . IPA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Husniyah hazimah amin
XII IPA
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Mutia Maharani
XII.IPA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
XII IPA
1. ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2.Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3.Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
4.Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)
6. Pengertian Saling menasihati
Pada kamus besar bahasa Indonesia istilah nasihat berarti: ajaran atau pelajaran yang baik; anjuran(petunjuk, peringatan, teguran) yang baik. Istilah “nasihat” diserap dari bahasa Arab, yang berarti dari istilah kerja “Nashaha” yang berarti “khalasha”, merupakan murni dan bersih dari segala kotoran, pula dapat juga berarti “Khaatha”, yaitu menjahit. Nasehat ialah suatu cara yang bertujuan agar mengingatkan seseorang bahwa segala macam bentuk perbuatan pasti terdapat sanksi atau hukuman dan juga akibatnya. Saling menasihati berarti saling menganjurkan kebaikan, saling menghendaki kebaikan, serta saling mengingatkan. Yang dimaksud atau yang disebut dengan saling menasihati adalah saling mengingatkan antar sesama baik dengan menggunakan anjuran, pelajaran, petunjuk, teguran maupun sebagainya dalam segi kebaikan serta juga dalam segi kesabaran. Saling menasihati ini merupakan perilaku yang terpuji dalam Islam.
7. • Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ
“Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.”
Begitu pula Mu’adz bin Jabal pernah mengatakan,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
”Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ini memang benar. Yang namanya maksud dan amalan tanpa disertai ilmu, maka hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah beda antara orang Jahiliyah dan seorang muslim. Seorang muslim haruslah membekali dirinya dengan ilmu dalam beramar ma’ruf nahi mungkar dan harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Seseorang juga harus mengetahui bagaimana kondisi orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari kemungkaran. Di antara bentuk mendatangkan kebaikan adalah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sesuatu tuntutan yang diajarkan dalam Islam (jalan yang lurus). Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan pada tujuan.”
•Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”[1]
Begitu pula beliau bersabda,
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.
•Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Luqman pernah mengatakan pada anaknya,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada para Rasul –dan mereka adalah imam (pemimpin) dalam amar ma’ruf nahi mungkar- untuk bersabar, sebagaimana hal ini Allah perintahkan pada penutup Rasul (yakni Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam). Bahkan perintah ini Allah sandingkan dengan penyampaian kerasulan. Hal ini dapat kita lihat dalam surat Al Mudatsir (surat yang merupakan tanda Muhammad menjadi Rasul), yang turun setelah surat Iqro’ (surat yang merupakan tanda Muhammad diangkat sebagai Nabi).
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ, قُمْ فَأَنْذِرْ, وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ, وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ, وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah.” (QS. Al Mudatsir: 1-7)
Allah membuka surat yang merupakan pertanda beliau diangkat menjadi Rasul dengan perintah memberikan peringatan (indzar). Di akhirnya, Allah tutup dengan perintah untuk bersabar. Yang namanya memberi peringatan (indzar) adalah melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka ini menunjukkan bahwa sesudah seseorang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, hendaklah ia bersabar.
Demikian faedah dari Syaikhul Islam sebagai bekal bagi orang yang ingin beramar ma’ruf nahi mungkar.
Semoga kita dapat memperhatikan nasehat dalam setiap tindak tanduk kita ketika ingin memperbaiki orang lain. Hanya Allah yang memberi
1. إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Berbicaralah kepada manusia dengan metode yang cocok bagi mereka, dan nasihatilah mereka dengan nasihat yang baik, menjadikan mereka senang dengan kebaikan dan membuat mereka menyingkir dari keburukan.
Debatlah mereka dengan metode debat yang terbaik, yaitu santun dan lemah lembut. Karena tugasmu hanyalah menyampaikan, dan kamu telah menyampaikan.
Adapun memberi hidayah kepada mereka, maka ini wewenang Allah semata. Dia lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. orang yang berdakwah juga akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi. Berkat kerja dakwah orang sebelum kita yang memperkenalkan Allah SWT, Muhammad SAW, dan Alquran, hari ini kita merasakan nikmatnya hidup dalam Islam.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
6. Senantiasa mendoakan orang2 sekitar kpd Allah swt agar selalu dilindungi dari segala kemungkaran. Mengingatkan selalu apa yang baik dan tidak. Meminta perlindungan kpd Allah swt dari kemungkaran.
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Nadia hasymia ahmad
Nama : NADHIA HASYMIA AHMAD
1.jawaban :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا
غَفُورًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
2.jawaban :
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ نَصِيبًا مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ يُؤْمِنُونَ بِٱلْجِبْتِ وَٱلطَّٰغُوتِ وَيَقُولُونَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ هَٰٓؤُلَآءِ أَهْدَىٰ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ سَبِيلًا
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? Mereka percaya kepada jibt dan thaghut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.
3.jawaban :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا بِآيَاتِنَا سَوْفَ نُصْلِيهِمْ نَارًا كُلَّمَا نَضِجَتْ جُلُودُهُمْ بَدَّلْنَاهُمْ جُلُودًا غَيْرَهَا لِيَذُوقُوا الْعَذَابَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَزِيزًا حَكِيمًا
56.
Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam neraka. Setiap kali kulit mereka hangus, Kami ganti kulit mereka dengan kulit yang lain, supaya mereka merasakan azab. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Nama : Haermelia
Kelas : XII. IPA
1. Metode dakwah terangkum dalam Al-Qur’an surat An-Nahl (16) ayat 125:
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
Ayat di atas menunjukkan tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. Dalam Tafsir Munir, beliau mengutip sabda Nabi SAW tentang balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4. Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya: “Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
6. Hal-hal yang dapat dilakukan jika melihat kemungkaran adalah
Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Keempat, tidak ada kekhawatiran bahwa kemunkaran yang diperangi akan melahirkan kemunkaran baru yang lebih besar sehingga menyebabkan fitnah, pertumpahan darah, merugikan pihak lain, makin tersebarnya kemunkaran, menimbulkan kekacauan dan kerusakan di bumi.
Nama : NURULLAILIL G SY
Kelas : XII.IPS
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Amalia Nurhaliza kp (XII IPA)
Jawaban al-aur’an & hadist :
2.) Isi Kandungan Surah Asy-Syuara Ayat 214-216
Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
4.) Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar. Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
6.) ~Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
~Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
~Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut.
1.) ayatnya:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
Metode dakwah menurut QS. an Nahl : 125
~Hikmah
~Al-Mau’idzah al-hasana (Memberi pelajaran yang baik)
~Melakukan bantahan dengan cara yang baik
Penjelasan:
~Hikmah adalah cara menjelaskan Islam dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif.
~Al-Mau’idzah al-hasana adalah mengajak orang untuk mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan.
~Melakukan bantahan dengan cara yang baik adalah membantah apa yang tidak sesuai dengan Islam denga perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan kata-kata yang kasar melainkan dengan menggunakan perkataan-perkataan yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran.
3.) Dalam Tafsir Munir, beliau mengutip sabda Nabi SAW tentang balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
5.) مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
7.) Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
XII . IPA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Nama: Khaula Aisyah Fadilla
Kelas: XII(IPA)
1) An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3)Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4) Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5)”Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6) •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7)Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1 . An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
nur annisa lathifah kamil
XII IPA
1.
-hikmah
-Al-Mau’idzah al-hasana (Memberi pelajaran yang baik)
-melakukan bantahan dengan cara yang baik
Penjelasan:
Hikmah adalah cara menjelaskan Islam dengan argumentasi yang logis dan bahasa yang komunikatif.
Al-Mau’idzah al-hasana adalah mengajak orang untuk mengerjakan kebaikan dan meninggalkan keburukan.
Melakukan bantahan dengan cara yang baik adalah membantah apa yang tidak sesuai dengan Islam denga perkataan yang lunak, lemah lembut, tidak dengan kata-kata yang kasar melainkan dengan menggunakan perkataan-perkataan yang bisa menyadarkan hati, membangunkan jiwa dan menerangi akal pikiran.
2.Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3.Secara bahasa, dakwah berarti menyeru atau mengajak. Dakwah bisa dilakukan dengan perkataan dan perbuatan dalam beragam media. Tujuan dakwah adalah untuk mengajak manusia kepada kebaikan dan perbaikan. Secara antropologis, kegiatan dakwah melibatkan manusia, baik yang berdakwah (da’i) maupun yang didakwahi (mad’u).
4.Dalam isi kandungan surat Ali Imran Ayat 104 juga menjelaskan, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Artinya: “Jika di antara kamu melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tanganmu, dan jika kamu tidak cukup kuat untuk melakukannya, maka gunakanlah lisan, namun jika kamu masih tidak cukup kuat, maka ingkarilah dengan hatimu karena itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR Muslim).
6.
pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Keempat, tidak ada kekhawatiran bahwa kemunkaran yang diperangi akan melahirkan kemunkaran baru yang lebih besar sehingga menyebabkan fitnah, pertumpahan darah, merugikan pihak lain, makin tersebarnya kemunkaran, menimbulkan kekacauan dan kerusakan di bumi.
7. Pertama: Bekal Ilmu di Awal
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan,
مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلُحُ
“Barangsiapa yang beribadah pada Allah tanpa ilmu, maka ia akan membuat banyak kerusakan dibanding mendatangkan banyak kebaikan.”
Begitu pula Mu’adz bin Jabal pernah mengatakan,
العِلْمُ إِمَامُ العَمَلِ وَالعَمَلُ تَابِعُهُ
”Ilmu adalah pemimpin amalan. Sedangkan amalan itu berada di belakang ilmu.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ini memang benar. Yang namanya maksud dan amalan tanpa disertai ilmu, maka hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan. Inilah beda antara orang Jahiliyah dan seorang muslim. Seorang muslim haruslah membekali dirinya dengan ilmu dalam beramar ma’ruf nahi mungkar dan harus bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Seseorang juga harus mengetahui bagaimana kondisi orang yang akan diajak pada kebaikan dan dilarang dari kemungkaran. Di antara bentuk mendatangkan kebaikan adalah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sesuatu tuntutan yang diajarkan dalam Islam (jalan yang lurus). Jika seseorang membekali dirinya dengan ilmu, maka itu akan membuat lebih cepat mengantarkan pada tujuan.”
Kedua: Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُونُ فِى شَىْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَىْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”[1]
Begitu pula beliau bersabda,
إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ
“Sesungguhnya Allah itu Maha Lembut. Dia menyukai kelembutan dan Dia akan memberi kepada kelembutan yang tidak diberikan jika seseorang bersikap kasar.”[2]
Ketiga: Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
Luqman pernah mengatakan pada anaknya,
وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الأمُورِ
“Dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman: 17)
Oleh karena itu, Allah memerintahkan kepada para Rasul –dan mereka adalah imam (pemimpin) dalam amar ma’ruf nahi mungkar- untuk bersabar, sebagaimana hal ini Allah perintahkan pada penutup Rasul (yakni Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam). Bahkan perintah ini Allah sandingkan dengan penyampaian kerasulan. Hal ini dapat kita lihat dalam surat Al Mudatsir (surat yang merupakan tanda Muhammad menjadi Rasul), yang turun setelah surat Iqro’ (surat yang merupakan tanda Muhammad diangkat sebagai Nabi).
يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ, قُمْ فَأَنْذِرْ, وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ, وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ وَلا تَمْنُنْ تَسْتَكْثِرُ, وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ
“Hai orang yang berkemul (berselimut), bangunlah, lalu berilah peringatan! dan Rabbmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah, dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah, dan janganlah kamu memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. Dan untuk (memenuhi perintah) Rabbmu, bersabarlah.” (QS. Al Mudatsir: 1-7)
Allah membuka surat yang merupakan pertanda beliau diangkat menjadi Rasul dengan perintah memberikan peringatan (indzar). Di akhirnya, Allah tutup dengan perintah untuk bersabar. Yang namanya memberi peringatan (indzar) adalah melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Maka ini menunjukkan bahwa sesudah seseorang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, hendaklah ia bersabar.
Afya artati
XII ipa
1.ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS An Nahl: 125)
-TERDAPAT tiga metode dakwah yang disebutkan dalam QS An Nahl ayat 125.
1Metode dakwah dalam QS An Nahl ayat 125: Dakwah bil hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2 Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3 Mujadalah
yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat,
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
7. •Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
8. •Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1.(Q.S An-Nahl 16: 125)
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
3 metode dakwah yang terkandung dalam surah an-nahl ayat 125, sebagai berikut:
•Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
• Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
•Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. orang yang berdakwah juga akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi. Berkat kerja dakwah orang sebelum kita yang memperkenalkan Allah SWT, Muhammad SAW, dan Alquran, hari ini kita merasakan nikmatnya hidup dalam Islam.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
6. Senantiasa mendoakan orang2 sekitar kpd Allah swt agar selalu dilindungi dari segala kemungkaran. Mengingatkan selalu apa yang baik dan tidak. Meminta perlindungan kpd Allah swt dari kemungkaran.
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1. إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Berbicaralah kepada manusia dengan metode yang cocok bagi mereka, dan nasihatilah mereka dengan nasihat yang baik, menjadikan mereka senang dengan kebaikan dan membuat mereka menyingkir dari keburukan.
Debatlah mereka dengan metode debat yang terbaik, yaitu santun dan lemah lembut. Karena tugasmu hanyalah menyampaikan, dan kamu telah menyampaikan.
Adapun memberi hidayah kepada mereka, maka ini wewenang Allah semata. Dia lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. orang yang berdakwah juga akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi. Berkat kerja dakwah orang sebelum kita yang memperkenalkan Allah SWT, Muhammad SAW, dan Alquran, hari ini kita merasakan nikmatnya hidup dalam Islam.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
6. Senantiasa mendoakan orang2 sekitar kpd Allah swt agar selalu dilindungi dari segala kemungkaran. Mengingatkan selalu apa yang baik dan tidak. Meminta perlindungan kpd Allah swt dari kemungkaran.
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
SRI REJEKY JAYA ASTUTI
XII . IPA
1. An-Nahl : 125
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
tiga metode yang menjadi dasar dakwah yaitu:
1. Hikmah.
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
2. Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang, lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
3. Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat. Memberi peringatan kepada kerabat-kerabatnya yang terdekat tanpa pilih kasih, dan merendahkan diri dengan memperlihatkan sikap lemah lembut dan rendah hati orang-orang mukmin baik dari keluarga, kerabat maupun orang-orang mukmin yang telah mengikuti ajakkannya.
3. Berdakwah atau mengajak orang lain dalam kebenaran, kebaikan atau menuju jalan hidayah Allah ; dan bagi siapa saja yang melakukannya, ia akan memperoleh balasan (pahala) atas perbuatan baiknya yang telah dilakukan, dan ditambah pahala-pahala sebanyak orang-orang yang mengikuti peruatan baik yang dianjurkannya. Pahala yang diberikan Allah hingga yang dikarunikannya kepada hamba-hamba-Nya yang di kehendaki.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5. “Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka).” (HR. Abu Dzar).
6. •Mencegah kemungkaran tersebut dengan tangan atau tindakan yang nyata sehingga kemungkaran tersebut dapat dihentikan. Contohnya jika kita melihat orang yang sedang mencuri barang orang lain maka kita langsung menghampiri dan menangkap orang yang mencuri tersebut dan menyerahkannya kepada penegak hukum
•Mencegah kemungkaran dengan mulut atau perkataan. Contohnya jika kita melihat teman yang sedang menyontek kita dapat mencegahnya dengan bilang kepada dia agar tidak menyontek atau melaporkan kepada guru bahwa ada yang menyontek
•Mencegah kemungkaran dengan hati . Contohnya jika ada teman yang menyontek maka kita tidak melakukan apapun hanya meyakini dalam hati bahwa perbuatan itu buruk dan kita harus menjauhi perbuatan tersebut
7.Pertama : Bekal Ilmu diawal
•amalan tanpa disertai ilmu, hanya mengakibatkan kebodohan, kesesatan dan sekedar mengikuti hawa nafsu sebagaimana telah dijelaskan.
Kedua : Lemah Lembut di Tengah-Tengah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
Dalam amar ma’ruf nahi mungkar hendaklah ada sikap lemah lembut. Sebagaimana sabda Nabi SAW :
“Sesungguhnya jika lemah lembut itu ada dalam sesuatu, maka ia akan senantiasa menghiasanya. Jika kelembutan itu hilang, maka pastilah hanya akan mendatangkan kejelekan.”
Ketiga : Bersabar di Akhir
Setelah melakukan amar ma’ruf nahi mungkar, haruslah ada sikap sabar terhadap setiap gangguan. Syaikhul Islam mengatakan, “Setiap orang yang ingin melakukan amar ma’ruf nahi mungkar pastilah mendapat rintangan. Oleh karena itu, jika seseorang tidak bersabar, maka hanya akan membawa dampak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.”
1. إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Berbicaralah kepada manusia dengan metode yang cocok bagi mereka, dan nasihatilah mereka dengan nasihat yang baik, menjadikan mereka senang dengan kebaikan dan membuat mereka menyingkir dari keburukan.
Debatlah mereka dengan metode debat yang terbaik, yaitu santun dan lemah lembut. Karena tugasmu hanyalah menyampaikan, dan kamu telah menyampaikan.
Adapun memberi hidayah kepada mereka, maka ini wewenang Allah semata. Dia lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. orang yang berdakwah juga akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi. Berkat kerja dakwah orang sebelum kita yang memperkenalkan Allah SWT, Muhammad SAW, dan Alquran, hari ini kita merasakan nikmatnya hidup dalam Islam.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
6. Senantiasa mendoakan orang2 sekitar kpd Allah swt agar selalu dilindungi dari segala kemungkaran. Mengingatkan selalu apa yang baik dan tidak. Meminta perlindungan kpd Allah swt dari kemungkaran.
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
Nurul qolby sajida rauf
XII.ipa
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
1).
ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
Metode dakwah ada 3 yaitu :
– Hikmah
Hikmah yaitu berdakwah dengan memperhatikan situasi dan kondisi sasaran dakwah dengan menitikberatkan pada kemampuan mereka, sehingga di dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam selanjutnya mereka tidak lagi merasa terpaksa atau keberatan.
– Mauidhah hasanah
Mauidhah hasanah adalah berdakwah dengan memberikan nasihat-nasihat atau menyampaikan ajaran Islam dengan rasa kasih sayang,lemah-lembut, sopan, santun, sehingga nasihat dan ajaran Islam yang disampaikan itu dapat menyentuh hati mereka.
– Mujadalah
Mujadalah yaitu berdakwah dengan cara dialog, bertukar pikiran, dan membantah dengan cara sebaik-baiknya, argumentasi yang kuat, mengemuakan dalil aqli (logika) dan naqli (nash Quran dan hadits), dengan tidak memberikan tekanan-tekanan dan tidak pula dengan menjelekkan yang menjadi mitra dakwah.
2). Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3). balasan orang yang berdakwah, yakni “Dia menjadi khalifah Allah di bumi, khalifah rasul-Nya, dan khalifah kitab-Nya.” Khalifah adalah pengganti Allah SWT, rasul dan kitab-Nya di bumi.
4). menjelaskan tentang, Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5).
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيْمَانِ
“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran, maka hendaknya ia menghilangkannya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Orang yang tidak mampu _dengan lisannya_, maka dengan hatinya. Dan dengan hati ini adalah lemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
6). dengan cara tangan (dihentikan/dengan kekuasaan), dengan lisan (dinasehati), dan dengan hati (mendo’akan pelaku kemungkaran semoga cepat taubat).
7). Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.
.1. إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِۦ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِٱلْمُهْتَدِينَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Berbicaralah kepada manusia dengan metode yang cocok bagi mereka, dan nasihatilah mereka dengan nasihat yang baik, menjadikan mereka senang dengan kebaikan dan membuat mereka menyingkir dari keburukan.
Debatlah mereka dengan metode debat yang terbaik, yaitu santun dan lemah lembut. Karena tugasmu hanyalah menyampaikan, dan kamu telah menyampaikan.
Adapun memberi hidayah kepada mereka, maka ini wewenang Allah semata. Dia lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
2. Ayat tersebut menggambarkan bahwa strategi yang dilakukan Rasul saat melakukan dakwahnya pertama kali adalah dengan strategi tertutup, tersembunyi dan untuk kalangan terbatas, yaitu keluarga dan kerabat dekat.
3. orang yang berdakwah juga akan didoakan oleh para penghuni langit dan bumi. Berkat kerja dakwah orang sebelum kita yang memperkenalkan Allah SWT, Muhammad SAW, dan Alquran, hari ini kita merasakan nikmatnya hidup dalam Islam.
4. Allah memerintahkan orang mukmin agar mengajak manusia kepada kebaikan, menyuruh perbuatan makruf, dan mencegah perbuatan mungkar.
5.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 49]
6. Senantiasa mendoakan orang2 sekitar kpd Allah swt agar selalu dilindungi dari segala kemungkaran. Mengingatkan selalu apa yang baik dan tidak. Meminta perlindungan kpd Allah swt dari kemungkaran.
7. Pertama, hendaknya kemunkaran tersebut disepakati kemunkarannya. Artinya kemunkaran yang diperangi masuk dalam kategori perbuatan haram, bukan makruh atau meninggalkan yang sunah/mustahab.
Kedua, hendaknya kemunkaran tersebut nyata dan kasat mata. Adapun seandainya kemunkaran tersebut tersembunyi dari pandangan manusia, maka dilarang memata-matainya dengan berbagai alat dan perangkat apa pun, karena Islam hanya membolehkan pemberian sanksi terhadap munculnya kemunkaran yang nyata dan kasat mata, bukan yang tersembunyi.
Ketiga, memiliki kemampuan (kekuatan) yang diyakini dapat membasmi (memerangi) kemunkaran dengan mudah dan elegan. Kekuatan di sini berarti fisik dan nonfisik serta berwenang atau memiliki otoritas dalam melakukan tindakan memerangi kemunkaran.