Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Membaguskan Bacaan Harus Beriringan dengan Menghafal Al-Qur’an
BLOGSANTRI.COM – Dalam menjaga kekhusyu’an ibadah seorang Muslim, membaca Al-Qur’an menempati posisi yang istimewa. Namun, interaksi dengan kitab suci ini tidak hanya sebatas melisankan aksara Arab, melainkan juga tentang bagaimana cara membacanya dengan benar dan tepat, sesuai kaidah bacaan. Di sinilah peran penting tajwid dan ilmu tajwid sebagai pedoman utama. Keduanya memastikan bahwa setiap huruf dan kata dalam Al-Qur’an dilafalkan sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, sehingga menjaga keaslian dan kesempurnaan makna wahyu Ilahi.
Secara etimologi (bahasa), kata tajwid (تجويد) berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata jawwada-yujawwidu-tajwiidan (جوّد-يجوّد-تجويدا) yang berarti membaguskan, memperbaiki, menyempurnakan, dan memantapkan atau membuat sesuatu menjadi indah dan baik bacaannya sesuai kaidahnya.
Dalam konteks membaca Al-Qur’an, tajwid adalah praktik mengucapkan setiap huruf dari tempat keluarnya (makhraj) dengan memberikan hak dan mustahaknya.
- Hak Huruf (Haqqul Huruf): Sifat-sifat asli yang melekat pada setiap huruf dan tidak dapat dipisahkan, seperti jahr (jelas), syiddah (kuat), dan isti’la (terangkatnya pangkal lidah).
- Mustahak Huruf (Mustahaqqul Huruf): Sifat-sifat yang muncul karena kondisi tertentu, seperti tafkhim (penebalan) yang merupakan turunan dari sifat isti’la atau tarqiq (penipisan) dari sifat istifal.
Sementara itu, Ilmu Tajwid adalah disiplin ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah dan cara-cara membaca Al-Qur’an dengan sebaik-baiknya. Ilmu ini merumuskan aturan-aturan pelafalan, panjang pendeknya bacaan, dengung, serta di mana harus berhenti dan memulai kembali, untuk memastikan bacaan Al-Qur’an terhindar dari kesalahan yang dapat mengubah makna.
Tujuan utama dari mempelajari ilmu tajwid adalah untuk menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an dan memelihara lisan dari kesalahan (lahn) saat membacanya. Kesalahan dalam membaca Al-Qur’an dapat berakibat fatal karena berpotensi mengubah arti dari firman Allah SWT.
Secara lebih rinci, tujuan mempelajari ilmu tajwid meliputi:
- Membaca Al-Qur’an dengan Fasih dan Benar: Sesuai dengan cara atau tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabatnya membacanya.
- Memahami Makna dengan Lebih Baik: Pengucapan dan pemberhentian yang tepat membantu dalam memahami pesan yang terkandung dalam ayat.
- Meningkatkan Kualitas Ibadah: Bacaan yang tartil dan khusyuk akan mendatangkan ketenangan hati dan pahala yang lebih besar.
- Menjaga Keaslian Al-Qur’an: Sebagai bagian dari upaya umat Islam dalam menjaga otentisitas Al-Qur’an dari generasi ke generasi.
Para ulama membedakan hukum mempelajari ilmu tajwid dengan hukum mengamalkan tajwid saat membaca Al-Qur’an.
- Hukum Mempelajari Ilmu Tajwid: Hukumnya adalah fardhu kifayah, yang berarti kewajiban ini gugur jika sudah ada sebagian orang dalam suatu komunitas yang mempelajarinya.
- Hukum Mengamalkan Tajwid: Hukumnya adalah fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang membaca Al-Qur’an.
Kewajiban ini didasarkan pada Dalil-dalil dari Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan) ulama. Salah satu dalil utamanya adalah firman Allah SWT dalam Surah Al-Muzzammil ayat 4:
Artinya:
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).”
Sayyidina Ali bin Abi Thalib menafsirkan tartil dalam ayat ini sebagai “mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat berhenti (waqaf).”
Ruang Lingkup dan Kaidah Utama Ilmu Tajwid
Ilmu tajwid memiliki ruang lingkup yang luas, namun beberapa kaidah utamanya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
- Makharijul Huruf (Tempat Keluarnya Huruf): Mengetahui titik-titik artikulasi dari setiap huruf hijaiyah di dalam mulut dan tenggorokan.
- Sifatul Huruf (Sifat-sifat Huruf): Memahami karakteristik yang melekat pada setiap huruf, baik yang memiliki lawan kata (seperti Hams vs Jahr) maupun yang tidak.
- Hukum Nun Mati dan Tanwin: Aturan bacaan ketika nun sukun (نْ) atau tanwin (ـًـــٍـــٌ) bertemu dengan huruf-huruf tertentu. Hukum ini terbagi menjadi:
- Idzhar: Dibaca jelas.
- Idgham: Meleburkan (terbagi menjadi idgham bighunnah dan bilaghunnah).
- Iqlab: Mengubah bunyi menjadi mim.
- Ikhfa’: Menyamarkan atau mendengungkan.
- Hukum Mim Mati: Aturan bacaan ketika mim sukun (مْ) bertemu dengan huruf lain, yaitu ikhfa’ syafawi, idgham mimi, dan izhar syafawi.
- Hukum Mad (Bacaan Panjang): Aturan mengenai pemanjangan suara pada huruf-huruf tertentu. Terdapat dua kategori besar, yaitu Mad Thabi’i (asli) dan Mad Far’i (cabang).
- Hukum Lam dan Ra’: Kaidah penebalan (tafkhim) dan penipisan (tarqiq) pada huruf lam (ل) dan ra’ (ر) dalam kondisi tertentu.
- Qalqalah: Memantulkan bunyi pada huruf-huruf tertentu ketika sukun, yaitu pada huruf ق, ط, ب, ج, د.
- Waqaf dan Ibtida’ (Berhenti dan Memulai): Ilmu tentang di mana sebaiknya berhenti dan dari mana memulai kembali bacaan agar tidak merusak makna ayat.
Dengan demikian, tajwid bukan sekadar aturan teknis, melainkan sebuah seni dan adab dalam berinteraksi dengan firman Allah subhanahu wata’ala. Mempelajari dan mengamalkannya adalah wujud penghormatan dan kecintaan seorang hamba terhadap kitab sucinya.
Demikian catatan singkat mengenal Ilmu Tajwid ini. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Mapel Al-Qur’an-Hadits pada SMPS Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel
Link Postingan/Artikel terkait:
Bahan Mengajar Mapel Al-Qur’an-Hadits Kelas VII
Mengenal Kutub Ilmu Tajwid dan Qiraat
Mengejar Sanad Riwayah dan Dirayah Kitab Mutun Tajwid
Channel Telegram Untuk Bacaan Al-Qur’an yang Sempurna dari Para Qari’ yang Hebat

