Siapakah Pengarang Kitab Lubabul Hadits?

Oleh: Muhammad Vigas *)

Related Post: Keutamaan Ilmu dan Ulama dalam Kitab Lubabul Hadits

BLOGSANTRI.COM – Di antara kitab yang tersebar dan dijadikan materi di hampir setiap pesantren Nusantara adalah kitab Lubābul Hadīts yang diurai oleh ālim al Hijāz Syekh Muhammad Umar Nawawi al Jāwi [w. 1314 H / 1316 H] dalam kitabnya Tanqīhul Qoul al Hatsīts, dan merupakan kitab pertama juga satu-satunya yang menjelaskan kandungan hadits yang ada pada kitab Lubābul Hadits hingga saat ini.

Jika tidak salah, kitab Tanqīhul Qoul ini dicetak pertama kali di mesir sekitar tahun 1352 H atau bahkan jauh sebelum itu. Adapun kitab Lubābul Hadīts, kitab ini terdiri dari empat puluh bab, dan di setiap babnya terdapat sepuluh riwayat-riwayat pilihan.

Jadi, total riwayat yang ada pada kitab ini adalah empat ratus secara global, sebab dalam beberapa manuskrip atau naskah lain ada perbedaan jumlah walau tidak terlalu signifikan. Kitab ini bisa disebut juga dengan kitab yang mengandung banyak riwayat hadits yang memotivasi dan mentarghīb setiap pembaca.

Dalam prakata kitab, muallif menyatakan dengan gamblang bahwa beliau menyajikan riwayat-riwayat yang sohih dan terpercaya dengan meremove sanadnya agar mudah dihafal oleh pembaca dan pendengar. Untuk itu, Muallif hanya manta’liq semua haditsnya kepada Rasulullah Sallahu’alahiwasallam.

Tidak terhenti di situ, beliau bahkan tidak menyertakan sumber primer atau sekunder dari setiap riwayat yang disajikan dalam kitabnya. Pemiliki kitab Tanqīhul Qoul secara tidak langsung mengakui bahwa riwayat-riwayat tersebut tidak semuanya sohih. Namun, beliau tetap menegaskan bahwa riwayat yang dhoi’f atau lemah masih bisa diamalkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah ditetapkan para ulama hadits.

Faktanya memang demikian, riwayat-riwayat yang termaktub dalam kitab tersebut tidak semuanya sohih dan valid. Bahkan, bukan hanya dhoif, melainkan terdapat riwayat yang tidak diketahui sumbernya, atau sangat lemah, bahkan berstatus maudhu’. Lalu, benarkah kitab tersebut adalah karya Imam Suyuthi?

Perlu diketahui, Imam Suyuti sendiri memiliki katalog pribadi untuk daftar karyanya, yang terekam sangat baik dalam kitab Husnul Muhadoroh, At Tahadduts Bin Ni’mah, juga Fihris Muallafati. Tiga kitab ini merupakan sumber utama untuk mengetahui karya tulis beliau khususnya pada “Fihris Muallafati”.

Jika mencoba menghitung, karya beliau begitu banyak dan diperkirakan jumlahnya mencapai 522 lebih, di antaranya sebanyak 205 atau 209 karya khusus tentang riwayat hadits, dan belum termasuk mustolah haditsnya. Anehnya, kita tidak akan mendapati kitab dengan judul Lubābul Hadīts di antara ratusan judul kitab yang beliau miliki, khususnya dalam bidang hadits. Juga, cara dan gaya tulisannya yang sangat berbeda, ditambah tidak adanya sumber riwayat dalam kitab tersebut menjadikan potensi kuat bahwa kitab tersebut bukanlah karya beliau.

Bagaimana mungkin, seorang ahli hadits dan seorang al Hafidz menulis karya dalam bidang hadits dengan standard tersebut. Hal ini justru menurunkan kapasitas beliau sendiri sebagai ahli hadits. Maka sangat berat sekali atau bahkan merupakan kesalahan ilmiah jika kitab Lubābul Hadīts dinisbatkan kepada Imam Jalaluddin As Suyuthi, seorang ulama yang menguasai hampir setiap diskursus ilmu agama, sekaligus seorang ahli hadits dengan gelar al Hāfidz yang hapal hampir dua ratus ribu hadits di luar kepala.

Tampaknya, kitab ini termasuk di antara kitab – kitab yang dinisbatkan kepada Imam Suyuthi secara salah atau dholim, sebagaimana kitab Ar Rohmah fī at Thib wa al Hikmah dan al Amru bi al Ittibā’ wa an Nahyu ‘an al Ibtidā’.

Lebih dalam lagi, Imam Suyuthi sebagai Imam besar memiliki banyak murid di antaranya Syamsuddin Abdul Qodir As Syadzili [hidup sekitar tahun 946 H], beliau ini merupakan salah satu murid yang dekat dengan Imam Suyuti yang melaziminya selama 40 tahun, juga merupakan nasikh atau kātib dari pada karya gurunya.

Beliau bercerita bahwa Imam Suyuthi banyak menelaah kitab dan menulis karya, hingga ia terkadangan telat dalam menulis apa yang diimla’ gurunya saat hendak menulis sebuah kitab, karena cepatnya Imam Suyuthi dalam mendikte.

Imam Syamsuddin As Syadzili mengabadikan kenangan bersama gurunya dalam sebuah kitab biografi yang berjudul “Bahjatul Abidīn” sebagaimana yang dilakukan oleh Ad Dawudi [w.945 H] murid Imam Suyuthi juga. Hanya saja, kitab Bahjatul Abidin menjadi acuan utama untuk mengetahui jumlah akhir dari karya Imam Suyuthi. Karena, beliau telah mentashihkan kembali jumlah karya gurunya pada tahun 904 H langsung pada Imam Suyuthi yang ada pada naskah “Fihris Muallafāti”, bahkan beliau membacakannya untuk kedua kalinya sebelum gurunya wafat. Hal ini merupakan penetapan akhir terhadap nama nama karya beliau berikut jumlahnya.

Lagi lagi, judul Lubabul Hadits tidak ada dalam daftar katalog tersebut. Ya, dalam manuskrip yang ditulis pada tahun 1126 H dan tersimpan di Maktabah al Azhariyyah, Lubābul Hadīts dinisbatkan kepada Imam Suyuti tanpa adanya bukti yang akurat; tidak ada penyebutan nama pemilik karya yang biasanya tertera dalam muqoddimah, juga nama nasikhnya.

Data yang tidak akurat inilah yang tertulis dalam Khizanatu at Turots dan diadopsi oleh beberapa muhaqqiq. Namun, ada sebuah manuskrip tanpa keterangan yang berada di Nigeria, dan telah didokumentasikan oleh British Library.

Dalam naskah tersebut tepatnya pada muqoddimah tertulis nama “As Syekh Al Imam Al Alim Al Allamah An Nihrir Al Fahhāmah Jalaluddin bin As Syekh Al Imam Al Alim Al Allamah Abdurrohman bin As Syekh Al Imam Kamaluddin As Suyuthi”.

Hanya saja naskah tidak jelas ini belum bisa menjadi penguat, sebab bisa saja si nasikh menulis nama Imam Suyuthi tanpa adanya data yang akurat dan hanya sekedar menasakh bahkan menduga bahwa Jalāluddīn adalah putra dari Abdurrohman, padahal kedua nama tersebut adalah satu orang.

DR. Jamil Abdullah ‘Uwaidhoh ketika mentahqiq kitab Lubābul Hadīts hanya melakukan muqobalah dua naskah, dan tidak menyinggung tentang keabsahan nisbat kitab tersebut kepada Imam Suyuthi. Bisa jadi beliau bepegang pada data yang ditetapkan Al Maktabah al Azhariyyah. Lubābul Hadīts dengan tahqiqan Dr. Jamil ini diterbitkan pada tahun 1431 H / 2010 M.

Kemudian di tahun 1432 H / 2011 M, kitab Lubābul Hadīts kembali di tahqiq oleh seorang muhaqqiq bernama Muhammad Masrur Jamal an Nadawi dan dicetak serta diterbitkan oleh Dar Taqwa. Dalam tahqiqannya, beliau melakukan muqobalah sekitar tiga naskah atau lebih, dan juga membahas tentang keabsahan nisbat kitab tersebut kepada Imam Suyuthi, bahkan beliau menyertakan risalah khusus tentang karya Imam Suyuthi dalam bidang hadits.

Selain itu, beliau juga mentakhrij setiap riwayat yang ada pada kitab. Sayangnya, saya belum bisa membaca langsung tahqiqan beliau untuk sekedar tahu hasil atau kesimpulan beliau. Terlepas bagaimana konklusi yang dipaparkan oleh muhaqqiq Muhammad Masrur An Nadawi, saya masih tidak rela atau menerima jika kitab Lubābul Hadīts merupakan karya Imam Jalaluddin As Suyuthi. Sebab, bagaimana mungkin setelah satu abad lebih dari rekaman dan tashih Imam Syamsuddin Abdul Qodir As Syadzili terhadap kitab – kitab gurunya di hadapan gurunya, muncul sebuah kitab yang tidak jelas datanya dinisbatkan pada Imam Suyuthi !?

Hal ini kalau bukan karena kesalahan nasikh, bisa jadi secara dholim atau disengaja dinisbatkan pada Imam Suyuthi sebagaimana dua kitab yang sudah saya sebutkan. Sekitar tahun 2023 M, Dar Lubāb menerbitkan karya karya Imam Suyuti yang berkaitan dengan hadits dalam 9 jilid yang tergabung dalam Majmu’at Rosail Al ‘Allamah As Suyuthi.

Di dalam majmu’ah diskurus hadits tersebut, terdapat 127 judul, dan tidak ditemukan kitab Lubābul Hadīts di dalamnya. Jika melihat kepada tersebarnya dan masyhurnya kitab ini dengan nisbat kepada Imam Suyuthi, seharusnya ditampilkan dalam majmuah tersebut oleh para pentahqiq majmu’ah, namun nyatanya tidak. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa mereka meyakini kitab tersebut bukanlah karya Imam Suyuthi.

Sekali lagi, ini adalah telaah yang saya lakukan sesuai kemampuan saya yang minim ilmu dan literasi. Anda boleh tidak setuju atau menolaknya. Hanya saja saya menyarankan, ketika mengkaji kitab lubabul hadits, untuk menyertakan takhrij Syekh Muhammad Masrur An Nadawi terhadap kitab tersebut, sebab Tanqīhul Qoul belum cukup untuk mengetahui status riwayat-riwayatnya, karena Syekh Nawawi Al Jāwi lebih fokus pada uraian dan penjelasan makna hadits dan permasalahan fikih.

Wallahu a’lam bish-shawab. (*)

 

(* Muhammad Vigas, Mangli, Magelang.

Sumber: Telegram – Link Kitab Aswaja

- Advertisement -

Get in Touch

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related Articles

immimpangkep.ponpes.id

spot_img

Get in Touch

78,000FansSuka
5,000PengikutMengikuti
10,000PelangganBerlangganan

Latest Posts