BLOGSANTRI.COM – KATA Syekh Abu Nu’aim bin Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari:
“Shalat fardhu itu ada 17 rakaat. Di dalamnya terdapat 34 sujud, 94 takbir, 9 tasyahhud, dan 10 salam. Total jumlah rukun dalam shalat fardhu lima waktu ada 244 rukun. 32 rukun pada shalat subuh, 44 rukun saat shalat magrib, dan 56 rukun pada setiap shalat zuhur, ashar dan isya.”
RUKUN shalat itu ada 13, dengan memasukkan tuma’ninah pada rukun yg lain. Namun ada juga yang menyebutnya 17, 18, bahkan 19, karena tuma’ninah dihitung satu-satu.
RUKUN-rukun itu masuk dalam 3 kategori rukun, yaitu: rukun qalbi, rukun fi’li, dan rukun qauli. Lalu ada yang menambahkan 1 kategori rukun, yaitu rukun ma’nawy, itulah TERTIB.
ORANG yang hidupnya tentram bahagia adalah mereka yang TERTIB atau manut dengan aturan Allah. Ini termasuk syarat Islam.
Syarat Islam itu ada 4 (empat), kata Syekh Abdurrasyid Banjar, yaitu:
1. Sabar atas hukum Allah,
2. Ridho akan qadha (ketentuan) Allah,
3. Ikhlas hatinya menyerahkan diri kepada Allah, dan
4. Mengikut akan firman Allah Ta’ala dan sabda Rasulullah serta menjauhi segala larangannya.
Amuntai, 2 Maret 2021
Nur Hidayatullah

